Ingat, Pantau Dan Laporkan Banjir Di Jakarta Dengan Aplikasi Pantau Banjir

FAST DOWNLOADads
Download
Seperti yang kita ketahui, hingga ketika ini banjir masih melanda beberapa kawasan di Jakarta dan sekitarnya. Seperti di Jalan Rasuna Said Jakarta selatan ketinggian banjir mencapai 40-60 cm. Bahkan selain itu, banjir terpantau hingga pemukiman warga dan jalan utama.

Nah, bagi Anda yang ketika ini terkena petaka banjir atau berisiko banjir, Anda dapat memantaunya melalui Aplikasi pantau banjir dan akun twitter resmi. Untuk lebih jelasnya silahkan simak dibawah ini.

Pantau Banjir Dengan Aplikasi dan Akun Twitter

 hingga ketika ini banjir masih melanda beberapa kawasan di Jakarta dan sekitarnya Ingat, Pantau dan Laporkan Banjir di Jakarta Dengan Aplikasi Pantau Banjir

1. Aplikasi Pantau Banjir

Aplikasi pantau banjir ini dibentuk oleh Unit Pengelola Jakarta Smart City untuk memudahkan masyarakat memperoleh isu wacana kondisi perairan di Jakarta. Aplikasi ini dapat dipakai pada smartphone dengan sistem operasi berbasis Android.

Untuk memakai aplikasi pantau banjir sangatlah mudah, ada dua pilihan yang ditampilkan pada grid hidangan yang terletak di bab kiri untuk memuat pilihan home dan maps. Untuk menampilkan peta Jakarta lengkap dengan zona yang diberi warna tertentu untuk mengatakan lokasi terjadinya banjir, pengguna harus menekan pilihan maps.

Lalu, ketika zona tersebut di klik, secara otomatis akan muncul info wacana nama kawasan dan ketinggian air serta status siaga.

2. Akun Twitter @BPBDJakarta

Akun resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Pusat Data & Informasi BPBD DKI Jakarta. Akun twitter ini akan memberi tahu wilayah mana saja yang kemungkinan akan terdampak banjir.

Nah, itulah tadi ulasan wacana pantau banjir dengan aplikasi dan akun twitter. Silahkan download aplikasi pantau banjir dan follow Akun twiter @BPBDJakarta biar kita mengetahui kawasan mana saja yang berisiko banjir.
FAST DOWNLOADads
| Server1 | Server2 | Server3 |
Download
Next Post Previous Post