Bank Syariah dan Bank Konvensional

FAST DOWNLOADads
Download

– Nama bank syariah tentunya sudah tidak aneh lagi bukan? Jenis bank syariah kini sudah menjamur, bahkan banyak bank konvensional yang membuka layanan syariah. Bank syariah dan bank konvensional ini bergotong-royong sama yaitu penyedia layanan jasa keuangan. Namun tentu saja ada perbedaan pada bank konvensional dengan syariah.


Perbedaan antara keduanya akan dibahas secara lengkap di sini. Dengan memahami perbedaan dan persamaannya tentu akan memudahkan dalam hal pemilihan layanan jasa keuangan ini.


Perbedaan dan Persamaan Bank Konvensional dan Syariah


NamaSecara garis besar persamaan bank konvensional dan syariah ada pada layanan yang diberikan. Semua bank baik bank syariah dan konvensional menawarkan layanan jasa penyimpanan uang, pemberian uang, dan banyak sekali layanan lainnya. Hanya saja nama layanannya berbeda. Pada prinsipnya bank syariah dan bank konvensional menawarkan jasa yang sama.


Persamaan lainnya dari bank syariah dan konvensional ialah pelayanan yang diberikan. Kedua bank ini memiliki prinsip yang sama yaitu pelayanan prima. Pelayanan ini berorientasi dari kepuasaan para pelanggan.


Layanan prima yang diberikan oleh semua bank yang ada di Indonesia ini sangat terlihat dalam pelayanan pribadi kepada nasabahnya. Bank akan selalu memprioritaskan kebutuhan pelanggannya, hal ini dilakukan semoga nasabah percaya dengan layanan yang diberikan.


Yang akan dibahas detail di sini ialah perbedaan dari bank syariah dan konvensional. Pada dasarnya ada 7 hal yang membedakan antara bank konvensional dan syariah. Ketujuh perbedaan tersebut adalah:


1. Perbedaan Hukum


Nama


Perbedaan yang paling fundamental dari bank syariah dan bank konvensional ialah dasar aturan yang digunakan. Bank syariah memakai dasar aturan syariat islam yang ada dalam hadist dan alquran. Hukum yang ada di dalam dua sumber ini kemudian difatwakan oleh MUI sebagai dasar aturan bank syariah.


Terdapat 6 aturan dasar yang dipakai dalam bank syariah. Keenam hukuk tersebut adalah:



  1. Hukum bagi hasil atau janji mudharabah

  2. Hukum perkongsian atau aturan musyarakah

  3. Hukum bagi hasil dalam skala besar atau aturan al-ba’i

  4. Hukum sewa menyewa atau aturan al ijarah

  5. Hukum kolaborasi tani atau aturan al musaqat

  6. Hukum keagenan atau aturan al wakalah


Keenam dasar aturan inilah yang dijadikan sebagai dasar pengoperasian bank syariah di Indonesia. Jika ada beberapa aturan yang gres muncul maka harus disinkronkan dengan dasar aturan utamanya yaitu hadist dan alquran.


Sedangkan pada bank konvensional dasar aturan yang dipakai ialah dasar aturan Indonesia. Dalam hal ini ialah undang-undang pidana dan undang-undang perdata. Bank konvensional atau bank umum harus mengacu pada sumber aturan yang berlaku di Indonesia ini.


2. Perbedaan Investasi


Nama


Perbedaan selanjutnya antara bank syariah dan bank konvensional bisa dilihat dari segi investasi yang dilakukan. Investasi yang dilakukan oleh bank syariah haruslah yang halal dan sesuai dengan syariat islam. Jadi, bagi siapa saja yang ingin meminjam dana di bank syariah untuk perjuangan maka usahanya harus yang halal.


Biasanya bank syariah akan melaksanakan pengecekan secara menyeluruh perjuangan apa yang akan dijalankan oleh calon kreditur atau peminjam. Jika pihak bank menilai bahwa perjuangan yang dijalan sesuai dengan syariah islam maka dana tersebut akan dicairkan.


Contoh perjuangan yang halal cukup banyak, contohnya saja perdagangan, pertanian, peternakan, dan banyak sekali perjuangan lainnya. Yang terpenting perjuangan yang dilakukan ialah perjuangan halal dan tidak merugikan orang.


Sedangkan bank konvensional tidak memandang apakah investasi yang akan dilakukan halal atau tidak. Dalam bank konvensional semua orang sanggup menjadi krditur dengan syarat usahanya memiliki izin dari negara. Semua jenis perjuangan sanggup meminjam dana dari bank konvensional.


Usaha yang tidak sesuai dengan syariat islam pun sanggup meminjam dana dari bank konvensional asalkan diakui hukumnya di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa investasi bank syariah harus sesuai aturan agama islam, sedangkan bank konvensional harus sesuai dengan aturan konkret yang berlaku di Indonesia.


3. Perbedaan Orientasi


Nama


Dalam banyak makalah perbedaan bank syariah dan bank konvensional disebutkan bahwa salah satu perbedaan fundamental dari kedua bank ini ialah orientasi. Orientasi yang dimaksud di sini ialah tujuan jangka panjang bank.


Secara umum orientasi dari bank konvensional ialah laba atau profit. Sedangkan tujuan utama dari bank syariah ialah keuntungan, kesejahteraan dan kemakmuran bersama, serta kebahagiaan di dunia dan akhirat.


Dilihat dari orientasinya sudah sangat berbeda. Bank syariah tidak hanya bertujuan mendapat laba saja tapi juga kebahagiaan di dunia dan akhirat.


4. Perbedaan Keuntungan


Nama


Antara bank syariah dan bank konvensional juga memiliki perbedaan dalam hal pembagian keuntungan. Di dalam bank syariah menerapkan pembagian laba antara nasabah dan bank sesuai dengan janji yang dilakukan semenjak awal transaksi.


Bank syariah berhal melaksanakan analisa apakah perjuangan yang akan dijalankan oleh kreditur menguntungkan atau tidak. Jika memang perjuangan yang akan dijalankan tidak menjanjikan hasil maka bank syariah berhak untuk menolaknya.


Sedangkan bank konvensional memakai sistem bunga tetap dan mengembang. Bank konvensional mengangganp bahwa perjuangan yang akan dilakukan niscaya akan menguntungkan.


Perbedaan yang paling utama dalam hal laba ini ialah sistem yang digunakan. Dalam bank syariah tidak mengenal bunga melainkan bagi hasil. Sedangkan di dalam bank jenis konvensional memakai istilah bunga.


Perbedaan bagi hasil dan bunga ini sangat mencolok. Agar lebih paham berikut ini akan diberikan poin penting yang ada di dalam bagi hasil dan bunga.


Bagi hasil dalam bank syariah:



  1. Dalam menentukan bagi hasil dilakukan pada ketika awal perjanjian dilakukan. Penghitungan bagi hasil ini juga didasarkan pada untung atau rugi yang akan didapatkan.

  2. Jumlah nisbah yang akan diberikan dalam bagi hasil didasarkan pada jumlah dari laba yang didapatkan.

  3. Besaran bagi hasil yang akan didapatkan bergantung dari hasil perjuangan yang dilakukan. Jika perjuangan yang dilakukan mengalami kerugian maka kerugian tersebut akan ditanggung secara bersama-sama.

  4. Besaran bagi hasil yang didapatkan juga bergantung dari besaran laba yang diperoleh. Semakin besar manfaatnya maka jumlah bagi hasil yang didapatkan akan semakin besar pula.

  5. Penerimaan atau pembagian laba yang ada di dalam bank syariah ialah halal.


Bunga dalam bank konvensional:



  1. Besarnya bunga yang ditetapkan oleh bank konvensional sanggup berubah sewaktu-waktu tanpa memperhitungkan untung atau rugi yang akan didapatkan.

  2. Besarnya bunga yang berlaku ditentukan berdasarkan dengan jumlah uang yang akan dipinjamkan.

  3. Pembayaran bunga tetap sesuai dengan perjanjian yang sudah dilakukan tanpa melihat apakah perjuangan yang dilakukan mengalami laba dan kerugian.

  4. Pembayaran bunga juga tetap walaupun laba yang didapatkan lebih besar.

  5. Pengambilan atau pembayaran bunga sah berdasarkan aturan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


5. Perbedaan Hubungan Antara Bank dan Nasabah


Nama


Hal selanjutnya yang menjadi perbedaan dari bank syariah dan bank konvensional ialah kekerabatan yang dijalin dengan nasabah. Bank syariah lebih memperlakukan nasabah sebagai kawan perjuangan dengan perjanjian yang sangat transparan. Hal inilah yang menciptakan banyak nasabah bank syariah merasa ada kedekatan secara emosional.


Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dalam bank syariah memakai konsep bagi hasil. Dengan konsep ini jikalau nasabah merugi maka bank juga akan menanggung secara bersama. Ini juga merupakan salah satu yang menciptakan nasabah merasa dilindungi oleh bank.


Hal ini sangat berbeda dalam bank konvensional, dalam bank konvensional kekerabatan yang terjadi ialah kekerabatan antara debitur dengan kreditur. Nasabah yang membayar cicilan lancar secara otomatis bank akan menawarkan keterangannya dengan lancar. Namun jikalau pembayaran kredit nasabah macet maka kolam berhak untuk menagih.


Bank konvensional juga akan menawarkan tindakan penyitaan terhadap aset yang dijaminkan. Hal ini dilakukan jikalau nasabah sudah tidak bisa lagi untuk membayar pemberian yang sudah diberikan.


6. Perbedaan Dewan Pengawas


Nama


Perbedaan selanjutnya antara bank konvensional dan bank syariah ialah keberadaan dewan pengawas. Dewan pengawas memiliki kiprah untuk mengawasi semua transaksi yang terjadi dalam sebuah bank. Keberadaan dewan pengawas hanya ada dalam bank syariah saja, sedangkan bank konvensional tidak.


Dewan pengawas yang ada di dalam bank syariah terdiri atas orang-orang yang hebat ekonomi dan menguasai aturan fiqih. Tugas utama dari dewan pengawas ialah memastikan jikalau semua transaksi yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat islam.


Dewan pengawas juga memiliki kiprah pengawasan kepada investasi yang dilakukan dalam bank syariah. Investasi yang dilakukan oleh nasabah haruslah yang halal dan sesuai dengan syariat islam. Dewan pengawas berhak menghentikan investasi tersebut jikalau memang tidak sesuai dengan aturan islam.


Dalam bank konvensional dewan pengawas tidak ada keberadaannya. Semua transaksi yang dilakukan oleh bank konvensional tidak harus sesuai dengan syariat islam. Yang terpenting dalam bank konvensional ialah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indoneisa.


7. Perbedaan Promosi dan Cicilan


Nama


Produk bank syariah dan bank konvensional bergotong-royong sama, namun sistem yang digunakannya berbeda. Dalam hal promosi dan cicilan pun kedua jenis bank ini memiliki perbedaan.


Bank syariah menerapkan sistem promosi dan cicilan yang sangat transparan. Besaran cicilan yang dibayarkan dalam bank syariah bersifat tetap sesuai dengan laba yang sudah disepakati. Isi dari kesepakatan ini juga harus dibacakan dengan terang dan dipahami oleh kedua belah pihak.


Bank syariah juga harus memberikan secara terang dan trasnparan promosi yang diberikan. Dalam hal ini bank syariah menyebutkan biaya apa saja yang dibayarkan oleh nasabah dan apa yang tidak dibayarkan.


Berbeda dengan peraturan yang ada di dalam bank konvensional. Dalam bank konvensional promo yang dilakukan memiliki tujuan untuk menarik nasabah. Promosi tersebut biasanya bersifat sementara dalam waktu periode tertentu. Setelah masa promosi habis maka akan berlaku aturan menyerupai biasanya.


Kesimpulan


Perbedaan pada bank konvensional dengan syariah ini cukup banyak terutama dalam hal pembagian keuntungan. Dengan memahami perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional ini bisa dijadikan sebagai materi pertimbangan dalam menentukan jasa layanan.


Bagi umat islam tentunya dalam menentukan jasa layanan keuangan harus memperhatikan kehalalannya dan sesuai dengan prinsip syariah. Bank syariah dan bank konvensional memiliki prinsip yang sama hanya saja sistem yang digunakannya cukup berbeda.


Di Indonesia sendiri sudah banyak bank syariah yang lahir dari bank konvensional. Dengan kata lain hampir semua bank di Indonesia memiliki bank yang berbentuk syariah.




Baca juga:



FAST DOWNLOADads
| Server1 | Server2 | Server3 |
Download
Next Post Previous Post