K3 Adalah

FAST DOWNLOADads
Download

– Dalam dunia kerja tentu tidak abnormal lagi dengan istilah K3 yang merupakan kepanjangan dari Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja. Pengertian K3 secara sederhana yaitu upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama bekerja. Biasanya K3 erat kaitannya dengan pekerjaan proyek.


Sebenarnya K3 tidak hanya sekedar untuk perusahaan yang berafiliasi dengan pembangunan saja tetapi juga meliputi semua perusahaan. Untuk lebih memahami apa itu K3, wajib untuk tahu pengertian, sasaran, fungsi, tujuan, ruang lingkup, dan prinsipnya. Di sini akan dijelaskan secara detail mengenai semua hal tersebut.


Pengertian K3 Dilihat dari Segi Kata


Dalam


K3 merupakan kepanjangan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jika dilihat dari kata yang menyusunnya K3 terbagi menjadi tiga kata utama yaitu keamanan, keselamatan, dan kesehatan. Berikut arti dari setiap kata ini:


Pengertian Keamanan dalam K3


Arti kata keamanan yaitu kondisi yang sanggup dikendalikan sehingga tidak terjadi bahaya. Dalam K3 keamanan memiliki arti bahwa setiap pekerjaan harus dikerjakan dengan kondusif supaya tidak menjadikan bahaya. Keamanan ini sangat penting dalam melaksanakan segala pekerjaan.


Pengertian Keselamatan dalam K3


Makna keselamatan dalam K3 yaitu harus memperhatikan keselamatan. Tidak hanya keselematan pekerja saja tapi juga keselamatan orang yang ada di sekitarnya. Keselamatan sangat penting dan harus diutamakan disemua pekerjaan.


Pengertian Kesehatan dalam K3


Kesehatan dalam K3 memiliki makna setiap pekerja haruslah dalam keadaan yang sehat selama bekerja. Dengan kondisi tubuh yang sehat, maka keamanan dan keselamatan akan lebih terjamin. Pekerja akan lebih fokus sehingga meminimalkan terjadinya kecelakaan.


Keamanan, keselamatan, dan kesehatan dalam K3 yaitu satu rangkaian kata yang saling berhubungan. Ketiganya tidak sanggup dipisahkan secara makna keseluruhan. Jadi, sanggup disimpulkan bahwa K3 ini merupakan prinsip dalam melaksanakan pekerjaan.


Pengertian K3 dalam Undang-Undang


Dalam


Indonesia memiliki peraturan undang-undang tersendiri yang membahas mengenai K3. Undang-undang ini yaitu UU 13 tahun 2003 dan keputusan menteri nomor 463/MEN/1993. Keduanya menjelaskan secara lengkap mengenai K3.


Pengertian K3 berdasarkan UU nomor 13 tahun 2003, K3 ialah suatu hal yang sangat penting dan wajib diterapkan semua perusahaan. Hal ini tertuang dalam pasal 87.


Sedangkan dalam keputusan menteri, dijelaskan bahwa K3 merupakan upaya untuk melindungi semua pekerja dan orang lain yang masih ada di daerah kerja atau perusahaan. K3 juga sanggup diartikan setiap instansi harus menjaga keselamatan dan kesehatan.


Pengertian K3 Menurut  Ahli


Dalam


Para hebat juga mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian dari K3. Berikut ini beberapa pengertian K3 berdasarkan para ahli:


K3 Menurut Flippo


Pengertian dari K3 berdasarkan Flippo yaitu penentuan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang ditujukan kepada perusahaan. K3 juga sanggup diartikan sebagai pendekatan untuk memilih standar secara spesifik dan menyeluruh kepada perusahaan.


K3 Menurut Jackson Mathis


Jackson Mathis menjelaskan bajwa K3 merupakan acara untuk menjamin kondisi kerja yang kondusif dan terhindar dari gangguan. Gangguan yang dimaksud bisa berupa gangguan mental ataupun gangguan fisik. Untuk mewujudkan hal ini perusahaan wajib melaksanakan pelatihan, pembinaan, kontrol, dan pengarahan.


Tidak hanya perusahaan saja, pemerintah juga harus ikut andil dalam mewujudkan K3 di lingkungan kerja semua perusahaan. Jadi, K3 yaitu tanggung jawab semua pihak tidak hanya perusahaan saja.


K3 Menurut WHO


Sebagai tubuh kesehatan dunia WHO juga menjelaskan mengenai K3. WHO mengartikan K3 sebagai upaya yang dilakukan guna memelihara dan meningkatkan kesehatan mental, fisik, dan sosial pekerja. Pekerja yang dimaksudkan yaitu semua pekerja di perusahaan apapun.


K3 tidak hanya memelihara saja tapi juga mencegah terjadinya gangguan kesehatan akhir pekerjaan. Perusahaan juga harus memperlihatkan santunan kepada pekerja supaya terhindar dari resiko yang mengakibatkan kesehatan pekerja menurun.


K3 Menurut OHSAS


Secara singkat OHSAS menjelaskan bahwa K3 yaitu keadaan atau faktur yang besar lengan berkuasa terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja. Tidak hanya pekerja K3 juga berafiliasi dengan orang yang ada di sekitar daerah kerja.


K3 Menurut Widodo


Beliau mengungkapkan bahwa K3 merupakan sebuah bidang yang mengurus mengenai keselamatan, kesejahteraan, dan kesehatan pekerja di sebuah perusahaan atau proyek. K3 berdasarkan Widodo hanya lingkup pekerja saja supaya selamat dan kondusif selama melaksanakan pekerjaan.


K3 Menurut Hadiningrum


Pengertian dari K3 berdasarkan Hadiningrum yaitu pengawasan yang dilakukan kepada mesin, metode, material, dan sumber daya insan yang berada di lingkungan kerja. Pengawasan ini dilakukan supaya tidak terjadi kecelakaan yang sanggup merugikan banyak orang.


K3 Menurut Ardana


Ardana beropini bahwa K3 merupakan sebuah cara untuk melaksanakan santunan kepada tenaga kerja dan orang-orang yang ada di sekitarnya. K3 diperlukan sanggup memastikan semua dalam keadaan selamat. Dengan demikian produksi bisa dilakukan secara efisien dan aman.


Sasaran Pelaksanaan K3


Dalam


Keberadaan K3 ini tentu saja memiliki sasaran yang cukup luas. Berikut ini cakupan sasaran pelaksanaan K3:


Keselamatan Pekerja


Sasaran utama pelaksanaan K3 yaitu untuk menjamin keselamatan para pekerja. K3 yang dilakukan dengan benar maka akan menciptakan pekerja selamat dan terhindar dari kecelakaan kerja.


Keselamatan dan Keamanan Orang Di Sekitar Tempat Kerja


Tidak hanya pekerja saja, sasaran dari K3 yaitu melindungi orang yang ada di sekitar daerah kerja. Keselamatan dan keamanan warga sekitar daerah kerja harus diperhatikan. Hal ini dikarenakan warga sekitar uga memiliki hak mendapat keamanan.


Keamanan Proses Produksi


Sasaran dari K3 yang terkahir yaitu keamanan proses produksi. Keamanan ini meliputi keamanan alat dan materi yang dipakai dalam proses produksi.


Fungsi dan Tujuan Pelaksanaan K3


Dalam


K3 dilaksanakan dengan tujuan dan fungsi tertentu. Tujuan dan fungsi K3 secara umum ada tiga, yaitu:


Melindungi Keselamatan


Tujuan K3 yang pertama yaitu melindungi keselamatan. K3 tidak hanya melindungi keselamtan pekerja saja tapi juga orang yang ada di sekitar daerah kerja. Keselamatan merupakan hal utama yang harus dijaga selama bekerja. Tidak hanya dalam pekerjaan proyek bangunan saja tetapi juga semua jenis pekerjaan.


Untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang sekitar maka pada dikala bekerja wajib untuk memakai peralatan yang aman. Selama bekerja seorang pekerja wajib memakai pakaian sesuai dengan standar keamanan yang sudah ditetapkan. Semua alat dan materi juga harus dipastikan sudah aman.


Menjamin Sumber Produksi Digunakan dengan Aman


K3 juga memiliki tujuan untuk menjaga supaya sumber produksi dipakai dengan aman. Sumber produksi ini meliputi alat serta materi utama yang digunakan. Dengan K3, sumber produksi dijaga supaya dalam penggunaannya sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.


Penggunaan sumber produksi yang kondusif akan menjamin keselamatan semua pihak. Hal initentunya tidak akan menjadikan kerugian untuk semua pihak.


Meningkatkan Kesejahteraan


Tujuan pelaksanan K3 yang terakhir yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan dilaksanakannya K3 di perusahaan maka diperlukan sanggup meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pekerja mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan selama melaksanakan pekerjaan.


Tidak hanya pekerja saja yang kesejahteraannya meningkat tapi juga laba perusahaan juga meningkat. Jadi, pelaksanaan K3 ini tidak hanya menguntungkan pekerja tapi juga menguntungkan perusahaan.


Ruang Lingkup Pelaksanaan K3


Dalam


Pelaksanaan K3 meliputi 3 ruang lingkup yaitu daerah kerja, alat kerja, dan metode atau cara kerja. Berikut ini klarifikasi secara lengkapnya:


Tempat Kerja


Ruang lingkup yang pertama yaitu daerah kerja. Tempat kerja ini merupakan daerah dimana acara perjuangan dilakukan. Lingkup pelaksanaan K3 yaitu semua area yang dipakai dalam proses produksi.


Untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja daerah kerja harus sehat. Tempat kerja yang sehat yaitu yang cukup penerangan dan ventilasi udaranya. Dengan hal ini suasana kerja akan lebih nyaman dan pekerja akan lebih sehat.


Alat Kerja


Alat kerja meliputi mesin dan materi yang dipakai dalam sebuah proses usaha. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan kerja maka perusahaan harus melaksanakan pengecekan secara berkala. Penggunana materi yang berbahaya juga harus sesua dengan mekanisme keamanan yang benar.


Metode atau Cara Kerja


Cara kerja harus dituangkan dalam sebuah SOP atau Standar Operasional Prosedur. Perusahaan harus menciptakan SOP dengan terang untuk panduan selama bekerja. SOP wajib diketahui dan dipahami dengan baik oleh semua pekerja. Dengan SOP maka pekerjaan sanggup selesai dengan cepat dan efisien.


Prinsip dalam Menjalankan K3 di Perusahaan


Dalam


Dalam melaksanakan K3 di perusahaan harus mengacu pada prinsip-prinsip yang sudah ditentukan. Adapun prinsip dalam menjalankan K3 yaitu:


Upaya K3


Prinsip pertama dalam pelaksanana K3 yaitu upaya K3. Yang dimaksud dengan upaya K3 yaitu perjuangan utuk menyerasikan antara beban kerja, lingkungan kerja dan kapasitas kerja. Penyerasian ini dilakukan supaya pekerja bisa bekerja dengan sehat dan tidak membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.


Dalam upaya kerja kapasitas pekerja meliputi kemampuan secara mental dan fisik selama bekerja. Kapasitas yang dimiliki pekerja didukung dengan training dan pendidikan yang diterima oleh pekerja.


Status dari Kesehatan Pekerja


Kesehatan seorang pekerja dipengaruhi oleh 4 faktor yaitu lingkungan, sikap pekerja, pelayanan kesehatan yang diberikan, dan faktor genetik. Faktor lingkungan erat kaitannya dengan keadaan daerah kerja. Misalnya saja daerah kerja yang bising memungkinkan pekerja mendapat gangguan telinga.


Faktor lingkungan ini juga bisa berupa alat dan materi yang digunakan. Sedangkan faktor sikap pekerja dipengaruhi oleh pengetahuan, pendidikan, dan kemudahan yang disediakannya. Perilaku pekerja ini biasanya dipengaruhi oleh sosial ekonomi.


Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pekerja meliputi pelayanan pencegahan dan pelayanan rehabilitasi. Pelayanan pencegahan ini dilakukan supaya kesehatan pekerja tetap terjaga. Namun kalau pekerja mengalami sakit akhir pekerjaan maka akan diberikan layanan rehabilitasi.


Faktor genetik tidak banyak besar lengan berkuasa dalam pelaksanaan K3 secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan genetik merupakan bawaan setiap orang dari lahir.


Pengkajian Tentang Potensi Bahaya di Lingkungan Kerja


Prinsip pelaksanaan K3 yang terkahir yaitu pengkajian yang dilakukan untuk mengetahui potensi ancaman yang ada di lingkungan kerja. Setiap daerah perjuangan tentunya memiliki potensi yang berbeda-beda. Oleh alasannya yaitu itu, untuk menjaga keamanan dan keselamatan kerja potensi ancaman yang timbul harus diprediksikan terlebih dahulu.


Dengan prediksi ancaman yang akan timbul maka perusahaan bisa mengantisipasinya dengan menyediakan alat keamanan. Alat keamanan kerja wajib untuk dipakai para pekerja untuk menjaga keselamatannya. Tidak hanya pekerja, pengkajian potensi ancaman juga harus memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar.


Kesimpulan


Dari klarifikasi di atas sanggup disimpulkan bahwa pengertian K3 merupakan upaya menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan. Tidak hanya pekerja saja yang dijaga keamanannya tapi juga masyarakat yang ada di sekitar lingkungan kerja.


Tujuan utama pelaksanaan K3 yaitu menjamin keamanan dan keselamtan semua orang yang ada dan terlibat dalam pekerjaan. Dalam pelaksanannya K3 juga harus menjunjung tinggi prinsip yang sudah ditentukan.


K3 memang sangat penting dan harus dipahami oleh semua pihak. Pekerjaan kondusif dan selamat akan menciptakan semuanya berjalan dengan baik.




Baca juga:



FAST DOWNLOADads
| Server1 | Server2 | Server3 |
Download
Next Post Previous Post