Pengertian Hak dan Kewajiban
– Hak dan kewajiban mempunyai relasi yang sangat erat. Oleh lantaran itu, tidak heran bila kedua kata ini sering disebutkan secara bersamaan. Sayangnya, meskipun hak dan kewajiban termasuk kata yang sangat familiar di telinga, masih ada saja orang yang sulit membedakan keduanya. Agar hal ini tidak terjadi lagi, setiap orang perlu memahami pengertian hak dan kewajiban dengan baik.
Selain untuk menambah pengetahuan, pemahaman ini juga dibutuhkan sanggup menciptakan masing-masing individu menjalankan hak dan kewajibannya dengan seimbang. Makara ke depannya, tidak ada lagi yang namanya penuntutan hak secara berlebihan sementara kewajiban tidak dilaksanakan. Berikut ini akan disampaikan mengenai pengertian hak dan kewajiban, beserta hal lain yang masih berkaitan dengan dua istilah tersebut. Yuk disimak.
Pengertian Hak dan Kewajiban Secara Umum
Secara umum, hak berarti hal-hal yang didapatkan seseorang, di mana orang tersebut bebas untuk menggunakannya lantaran sudah menjadi miliknya. Selain itu, hak juga bisa diartikan sebagai sesuatu yang mutlak yang dimiliki oleh masing-masing orang semenjak lahir yang penggunaannya tergantung pada orang yang bersangkutan. Definisi lain mengenai hak ialah banyak sekali hal yang diperoleh pihak tertentu akhir kondisi tertentu pula.
Sementara itu, kewajiban merupakan sesuatu yang wajib dan harus dilakukan. Dalam kalimat yang lebih panjang, kewajiban itu ialah suatu perbuatan yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh seseorang sebagai perwujudan dari rasa tanggung jawabnya atas suatu duduk kasus tertentu.
Kewajiban juga sanggup dianggap sebagai suatu hal yang wajib dilakukan oleh seseorang supaya beliau mendapatkan hak, atau sebaliknya beliau wajib melakukannya lantaran sudah memperoleh haknya. Pengertian yang satu ini seringkali dihubungkan dengan pekerjaan di mana hak akan diperoleh sehabis melaksanakan kewajiban. Adapun hak yang dimaksud dalam hal ini ialah upah atau honor atau honor.
Pengertian Hak dan Kewajiban Menurut KBBI
Dalam KBBI, hak dan kewajiban juga disebutkan dengan arti yang berbeda. Hak berdasarkan KBBI ialah kekuasaan untuk berbuat lantaran sudah ditentukan oleh aturan tertentu atau undang-undang, kewenangan dan juga kekuasaan yang benar atas sesuatu ataupun untuk menuntut sesuatu. Sedangkan kewajiban, berdasarkan KBBI ialah suatu keharusan atau sesuatu yang wajib dilakukan.
Pengertian Hak dan Kewajiban Menurut Para Ahli
Melihat pada pengertian hak serta kewajiban berdasarkan KBBI dan secara umum di atas, tentu dua kata ini sudah bisa dipahami. Namun, untuk menambah pemahaman, sebaiknya lihatlah pula bagaimana pendapat para ahli. Adapun pengertian hak dan kewajiban berdasarkan para jago di antaranya ialah sebagai berikut.
Pengertian Hak Menurut Para Ahli
1. Menurut Soerjono Soekanto
Soerjono Soekanto membagi hak menjadi dua kepingan yakni hak relatif atau hak searah dan hak adikara atau hak jamak arah.
- Hak relatif atau hak searah ialah hak yang terdapat dalam perjanjian atau aturan perikatan, contohnya hak untuk menagih.
- Hak adikara atau hak jamak arah, sanggup terdiri atas hak atas objek immaterial (misalnya hak paten, hak merek dan hak cipta), hak kekeluargaan (misalnya hak suami, hak istri, hak anak dan hak orang tua), hak kepribadian (misalnya hak kebebasan dan hak hidup) dan hak dalam Hukum Tata Negara atau HTN
2. Menurut Prof. Dr. Notonegoro
Prof. Dr. Notonegoro menyebutkan bahwa hak ialah wewenang untuk melaksanakan sesuatu atau mendapatkan sesuatu yang sudah semestinya dilakukan atau diterima secara terus menerus oleh suatu pihak tertentu serta tidak diperoleh pihak lain yang pada prinsipnya bisa dituntut paksa olehnya
3. Menurut John Salmond
John Salmond menjelaskan bahwa terdapat 4 definisi mengenai hak, yakni hak dalam arti yang sempit, hak kemerdekaan, hak kekuasaan serta hak imunitas atau hak kekebalan.
- Hak dalam arti yang sempit akan berpasangan dengan kewajiban, contohnya hak yang ada pada seseorang yang berstatus sebagai pemilik, hak yang tertuju pada pihak lain di mana pihak lain ini yaitu pemegang kewajiban, hak bisa mempunyai objek yang muncul dari omission dan commission, hak mempunyai judul dan lain sebagainya
- Hak kemerdekaan ialah hak yang menunjukkan kebebasan pada seseorang guna melaksanakan suatu aktifitas yang diberikan oleh aturan tetapi tidak untuk melanggar, mengganggu maupun melanggar hak orang lain serta pembebasan dari hak orang lain
- Hak kekuasaan yakni hak yang diberikan untuk melalui jalur aturan kaitannya dengan mengubah hak, kewajiban, pertanggung balasan serta hal-hal lain dalam hukum
- Hak imunitas atau kekebalan yakni hak untuk kemudian dibebaskan dari kuasa aturan orang lain
4. Menurut Curzon
Curzon membagi hak ke dalam 5 kelompok yakni hak sempurna, hak utama, hak publik, hak faktual dan hak milik.
- Hak tepat ialah hak yang bisa dipaksakan serta dilaksanakan dengan melalui hukum
- Hak utama ialah hak yang kemudian diperluas oleh hak lain sebagai tambahan hak utama
- Hak publik ialah hak yang terdapat pada masyarakat, seseorang, negara serta hak perdata
- Hak faktual ialah hak yang bersifat menuntut biar dilakukan suatu perbuatan
- Hak milik ialah hak yang ada hubungannya dengan barang
Pengertian Kewajiban Menurut Para Ahli
1. Menurut Curzon
Sama menyerupai hak, Curzon juga membagi kewajiban menjadi 5 kelompok yakni kewajiban mutlak, kewajiban primer, kewajiban umum, kewajiban faktual dan kewajiban publik.
- Kewajiban mutlak ialah kewajiban yang tertuju pada diri pribadi sehingga tidak berpasangan dengan hak
- Kewajiban primer ialah kewajiban yang tidak muncul sebagai akhir dari perbuatan melawan hukum
- Kewajiban umum atau kewajiban universal ialah kewajiban yang ditujukan pada segenap warga negara maupun golongan tertentu secara umum
- Kewajiban faktual ialah kewajiban yang menginginkan biar dilakukannya sesuatu
- Kewajiban publik ialah kewajiban untuk mematuhi hak publik
2. Menurut Prof. Dr. Notonegoro
Prof. Dr. Notonegoro menjelaskan bahwa kewajiban itu merupakan beban untuk menunjukkan suatu hal yang seharusnya dibiarkan saja atau diberikan terus menerus oleh suatu pihak, atau dengan kata lain kewajiban itu merupakan sesuatu yang harus dilakukan
Perbedaan Hak dan Kewajiban
Perbedaan hak dan kewajiban sebenarnya sudah terlihat dari pengertiannya di atas, di mana di antaranya ialah hak mengacu pada sesuatu yang diterima dan kewajiban mengacu pada hal-hal yang harus dilakukan. Namun, bila hendak dirinci lebih jauh lagi, maka perbedaan di antara keduanya kurang lebih ada 5 poin, yakni sebagai berikut.
1. Perbedaan Pada Fungsinya
Perbedaan antara hak dan kewajiban yang pertama tampak pada fungsinya. Dalam hal ini, hak mempunyai fungsi sebagai imbalan atau hadiah atas kewajiban yang telah ditunaikan. Namun, ada juga jenis hak yang diperoleh meskipun orang yang bersangkutan tidak menjalankan kewajiban terlebih dahulu menyerupai hak untuk hidup, hak untuk memperoleh kemudahan tertentu, hak untuk bernafas dan lain-lain.
Sementara untuk fungsi kewajiban, ini yaitu hal yang wajib dikatakan atau dilakukan. Apabila kewajiban ini telah dilaksanakan, maka orang yang bersangkutan akan mempunyai hak. Jadi, pada dasarnya yaitu kewajiban sanggup memunculkan hak yang istimewa.
2. Perbedaan Pada Targetnya atau Tujuannya
Hak dan kewajiban juga mempunyai perbedaan pada targetnya. Target hak ialah perorangan dan orang yang memperoleh hak tersebut bisa mempergunakannya untuk dirinya sendiri. Sementara untuk kewajiban, pada ketika dilakukan juga turut menghipnotis orang lain sehingga bukan pelakunya saja yang diuntungkan, namun orang lain juga.
3. Perbedaan Pada Segi Koneksi Terhadap Masyarakat
Dalam hal ini, hak merupakan wacana apa yang diperoleh seseorang dari masyarakat. Sementara kewajiban itu yaitu wacana apa yang dikerjakan untuk masyarakat.
4. Perbedaan Pada Segi Hukum
Perbedaan antara hak dan kewajiban juga terdapat pada segi hukumnya. Hak bisa ditantang maupun dipertahankan oleh pengadilan, sementara kewajiban warga negara, itu yaitu sesuatu yang tidak sanggup ditantang oleh pengadilan.
5. Perbedaan Pada Segi Dasarnya
Mengenai segi dasar, hak itu didasarkan atas hak istimewa yang diberikan kepada seseorang. Sedangkan untuk kewajiban, ini didasarkan atas pertanggungjawaban dalam menjalankan kiprah oleh individu.
Hubungan Hak dengan Kewajiban
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, relasi hak dan kewajiban itu sangatlah erat. Lebih tepatnya, keduanya mempunyai relasi yang resiprokal atau timbal balik. Pandangan ini dinamakan dengan teori relasi dan dianut terutama oleh pengikut utilitarianisme. Berdasarkan pada pendapat mereka, tiap-tiap kewajiban seseorang akan selalu bekerjasama hak dengan orang lain dan begitu juga sebaliknya.
Contohnya, seorang pemilik rumah, beliau mempunyai hak penuh untuk melaksanakan banyak sekali hal dalam rumah tersebut. Namun, hak ini juga bersifat terbatas mengingat tetangga juga mempunyai hak yang sama, dan tidak mau terganggu oleh perilakunya. Jadi, di sini terang bahwa ada kewajiban bagi setiap pemilik rumah untuk melindungi hak orang lain (bisa dengan tidak mengganggu tetangganya dalam banyak sekali cara), walaupun yang ditempatinya itu yaitu rumahnya sendiri.
Macam-Macam Hak dan Kewajiban
Masing-masing orang mempunyai hak serta kewajiban yang berbeda dan tergantung pada beberapa faktor, di antaranya ialah faktor kedudukan dalam masyarakat. Maka dari itu, hak dan kewajiban ini kemudian dibagi dalam beberapa macam. Adapun macam-macam hak dan kewajiban tersebut ialah sebagai berikut.
1. Macam-Macam Hak
- Hak Sosial dan Hak Individual
Hak sosial ialah hak yang di mana setiap anggota masyarakat memilikinya dan hal ini terkait dengan kepentingan bersama dalam suatu negara. Adapun hak individual ialah hak yang diperoleh masing-masing orang terhadap negara dan negara dihentikan mengganggu siapapun untuk memperoleh hak-hak individunya
- Hak Umum dan Hak Khusus
Hak umum disebut juga sebagai hak asasi manusia. Adapun pengertian hak asasi insan atau hak umum ialah hak yang semua insan memilikinya tanpa terkecuali serta tanpa syarat tertentu pula. Sementara hak khusus ialah hak yang muncul akhir adanya kiprah khusus seseorang terhadap orang lain atau hak yang ada akhir adanya relasi khusus antar sejumlah individu.
- Hak Negatif dan Hak Positif
Hak negatif merupakan hak yang bersifat negatif apabila seseorang bebas mempunyai atau melaksanakan sesuatu. Sedangkan hak faktual ialah hak yang bersifat faktual bila seseorang berbuat sesuatu terhadap orang lain.
- Hak Moral dan Hak Legal
Hak moral ialah hak yang ikut berperan dalam struktur moral dan biasanya didasarkan pada peraturan moral di kalangan masyarakat. Adapun hak legal ialah hak yang didasarkan atas aturan dalam tatanan tertentu dan umumnya berasal dari hukum, peraturan, undang-undang serta arsip legal negara yang lainnya
- Hak Absolut
Hak adikara merupakan hak yang bersifat mutlak, berlaku di mana saja dan juga tidak dipengaruhi oleh kondisi tertentu.
2. Macam-Macam Kewajiban
- Kewajiban Primer
Kewajiban primer ialah kewajiban yang muncul sebagai akhir dari tindakan yang tidak bertentangan dengan aturan atau bahkan melawan hukum. Contoh kewajiban dari tindakan yang tidak bertentangan dengan aturan ialah tidak mencemarkan nama baik. Contoh kewajiban dari tindakan yang melawan aturan ialah kewajiban membayar sejumlah kerugian dalam aturan perdata
- Kewajiban Khusus dan Kewajiban Umum
Kewajiban khusus ialah kewajiban yang khusus ditujukan pada suatu golongan tertentu, perjanjian tertentu maupun bidang aturan tertentu. Sedangkan kewajiban umum ialah kewajiban universal yang ditujukan pada semua warga negara.
- Kewajiban Negatif dan Kewajiban Positif
Kewajiban negatif merupakan kewajiban yang menghendaki tidak dilakukannya sesuatu, sementara kewajiban faktual ialah kewajiban yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan sesuatu
- Kewajiban Publik
Kewajiban publik merupakan kewajiban yang ada kaitannya dengan hak-hak publik menyerupai wajib mematuhi aturan pidana
- Kewajiban Mutlak
Kewajiban mutlak merupakan kewajiban bagi seseorang atas dirinya sendiri serta tidak ada kaitannya dengan hak serta tidak mutlak melibatkan hak pihak lain
Contoh Hak dan Kewajiban
Mengingat hak dan kewajiban sangat bersahabat dalam kehidupan sehari-hari, maka ada banyak sekali pola yang sanggup ditemukan. Contoh hak dan kewajiban bisa saja meliputi banyak sekali kawasan dan kondisi, di mana di antaranya ialah menyerupai berikut ini.
1. Contoh Hak dan Kewajiban di Rumah
Setiap anggota keluarga mempunyai hak serta kewajiban masing-masing. Di antara pola hak di rumah baik dari sisi anak maupun dari sisi orang bau tanah ialah sebagai berikut.
- Hak anak di antaranya ialah memperoleh kuliner dan minuman, memperoleh proteksi serta keamanan. Memperoleh bimbingan ketika belajar, memperoleh kesejahteraan hidup, hak untuk beristirahat, hak untuk bermain, membantu orang tua, merawat orang tua, berbicara sopan pada orang tua, menjaga nama baik keluarga, memperoleh pakaian, memperoleh kebanggaan bahkan menentukan sesuatu yang menurutnya baik untuk dilakukan
- Hak orang bau tanah di antaranya ialah memperoleh kasih sayang dari anaknya, menunjukkan eksekusi bila anak melaksanakan kesalahan, mengingatkan anak, memperoleh perlakuan baik dari anak, menolak harapan anak bila memang itu buruk, melarang anak biar tidak melakuan perbuatan tidak baik dan lain sebagainya
Adapun pola kewajiban anak serta orang bau tanah ketika berada di rumah ialah sebagai berikut.
- Kewajiban anak di antaranya ialah mematuhi orang tuanya bila itu memang baik, menjaga orang bau tanah terutama sehabis lanjut usia, tidak berkata bernafsu kepada orang tua, menghormati orang tua, bermusyawarah dengan orang bau tanah ketika akan mengambil keputusan, menjunjung tinggi orang bau tanah ketika berada di hadapan orang lain, selalu meminta izin pada orang bau tanah bila ingin bepergian dan lain sebagainya
- Kewajiban orang bau tanah di antaranya ialah menunjukkan nafkah kepada anak, bersikap adil pada semua anaknya, menunjukkan nama yang baik pada anak yang gres lahir, mengasuh serta membimbing anak, mengajari anak moral dan sopan santun, memilihkan teman yang baik untuk anak, menunjukkan pola teladan pada anak dan lain sebagainya
2. Contoh Hak dan Kewajiban di Sekolah
Kewajiban dan hak di sekolah tentunya meliputi setiap warga sekolah, baik itu guru maupun murid. Oleh lantaran itu, pola hak dan kewajiban di sekolah perlu dibedakan sesuai dengan status warga sekolah tersebut. Berikut ini yaitu beberapa hak yang bisa didapatkan oleh guru maupun siswa, antara lain.
- Hak guru di antaranya ialah menunjukkan hukuman pada murid yang melaksanakan kesalahan, memperoleh cuti, dihormati oleh setiap siswa, mendapatkan gaji, mendapatkan proteksi ketika melaksanakan tugas, memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan setiap sarana serta prasarana yang ada untuk menunjang pembelajaran, mempunyai kebebasan untuk menunjukkan nilai dan lain sebagainya
- Hak siswa di antaranya ialah hak untuk belajar, menunjukkan saran, memperoleh izin ketika berhalangan untuk masuk, memperoleh perlakuan yang sama dengan murid lainnya, memperoleh toleransi, mengikuti aneka macam lomba, memperoleh beasiswa, memakai kemudahan yang ada dan lain sebagainya.
Adapun pola kewajiban setiap guru dan siswa ketika berada di sekolah ialah sebagai berikut.
- Kewajiban guru di antaranya ialah mengajarkan ilmu pada setiap siswa, menunjukkan latihan pada siswa, membimbing siswa, menegur siswa bila bersalah, merencanakan pembelajaran, menunjukkan teladan yang baik pada siswanya dan lain sebagainya
- Kewajiban siswa di antaranya ialah menaati peraturan sekolah, menghormati setiap warga sekolah, bersikap sopan pada guru, membayar manajemen sekolah, mengikuti semua acara belajar, mengenakan seragam serta atribut sekolah, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, tidak merusak kemudahan umum di sekolah, menjaga nama baik sekolah dan lain sebagainya
Khusus mengenai hak serta kewajiban guru, ini sudah disebutkan secara rinci dalam 2 undang-undang berikut ini:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 40 ayat 1 mengenai Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 14 ayat 1 mengenai Guru dan Dosen
3. Contoh Hak dan Kewajiban Tentang Makanan
Hak serta kewajiban juga berlaku atas makanan, dan di antara pola kewajiban dan hak wacana kuliner tersebut ialah sebagai berikut.
- Hak wacana kuliner di antaranya ialah menunjukkan kuliner pada siapa saja yang diinginkannya, menentukan jumlah atau dosis kuliner yang akan dikonsumsi, mengolah kuliner sesuai dengan yang diinginkan, menentukan jenis kuliner yang akan dikonsumsi serta hak untuk mengkonsumsi kuliner yang bergizi.
- Kewajiban wacana kuliner di antaranya ialah menghargai makanan, tidak membuang-buang makanan, membayar kuliner yang dibelinya, mencermati kebersihan setiap kuliner yang akan dikonsumsi, mengolah kuliner yang akan dikonsumsi sebaik mungkin serta memakai tangan yang sopan ketika hendak menyantap makanan
4. Contoh Hak dan Kewajiban di Lingkungan Masyarakat
Setiap orang yang menjadi kepingan dari masyarakat juga mempunyai hak serta kewajiban tersendiri yang bekerjasama dengan orang lain. Adapun pola hak dalam kehidupan masyarakat di antaranya ialah sebagai berikut.
- Hak untuk dianggap sama atau tidak dibeda-bedakan dengan berdasarkan budaya, agama maupun ras
- Hak untuk ikut berperan dalam banyak sekali acara yang ada dalam masyarakat, contohnya peringatan kemerdekaan, program maulid nabi dan lain sebagainya
- Hak untuk ikut aktif dalam pemilu
- Hak untuk memperoleh kebebasan dengan apa yang dilakukan
- Hak untuk memperoleh penghidupan yang layak
- Hak untuk memperoleh perlakuan yang sama dalam hal hukum
- Hak untuk dihormati serta dihargai
- Hak biar keberadaannya diakui dalam masyarakat
- Hak untuk memakai kemudahan umum
- Hak untuk ikut dalam organisasi tertentu
- Hak untuk mendapatkan keamanan serta memperoleh tunjangan secara langsung
Sementara untuk pola kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang dalam suatu masyarakat tertentu ialah sebagai berikut.
- Mentaati setiap peraturan
- Ikut serta dalam menjaga kebersihan
- Ikut serta menjaga ketertiban serta keamanan
- Ikut memelihara setiap kemudahan umum
- Saling toleransi
- Wajib menghargai anggota masyarakat yang lain
- Wajib ikut serta membela negara
- Wajib menghargai pendapat pihak lain
- Wajib membayar pajak
- Wajib menolong sesama
- Wajib menjunjung tinggi hak orang lain
5. Contoh Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara
Warga negara merupakan mereka yang berdiam dan bertempat tinggal di suatu negara serta mempunyai hak serta kewajiban sebagai warga di negara tersebut. Adapun makna hak dan kewajiban warga negara kurang lebih sama dengan pengertian hak dan kewajiban di atas, hanya saja dalam hal ini lingkupnya yaitu negara. Mengingat lingkupnya tersebut, maka baik hak maupun kewajiban warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya.
Sama menyerupai sebelumnya, pola hak warga negara serta kewajiban warga negara sangat banyak. Dalam hal ini bahkan undang-undang turut mengaturnya. Adapun pola hak warga negara sesuai dengan undang-undang ialah sebagai berikut.
- Memperoleh pendidikan serta pengajaran yang layak
- Berhak untuk memilih, memeluk dan juga menjalankan agama yang dianut dan dipercayainya (sesuai pasal 29 ayat 2)
- Berhak untuk berkumpul, berserikat serta mengeluarkan pendapatnya baik itu secara verbal maupun goresan pena (sesuai pasal 28)
- Berhak mendapatkan kedudukan yang sama dalam pemerintahan dan dalam aturan (sesuai pasal 28 ayat 1)
- Berhak untuk memperoleh pekerjaan serta penghidupan yang layak (sesuai pasal 27 ayat 2)
- Berhak mendapatkan proteksi aturan (pasal 27 ayat 2)
Adapun pola kewajiban warga negara sesuai dengan undang-undang ialah sebagai berikut.
- Wajib ikut ambil kepingan dalam pembangunan negara
- Wajib tunduk pada apa-apa yang sudah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku (sesuai pasal 28 ayat 2)
- Wajib menghormati hak asasi insan (sesuai pasal 28 ayat 1)
- Wajib menjunjung tinggi serta menaati dasar negara
- Wajib ikut berperan dalam membela serta mempertahankan kedaulatan negara (sesuai pasal 30 ayat 1)
- Wajib membayar retribusi serta pajak yang sudah ditetapkan
Perbedaan Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab dalam Masyarakat
Bukan hanya hak dan kewajiban saja yang sering disebutkan dalam kehidupan sehari-hari, tanggung jawab juga iya. Ketiga kata tersebut mempunyai relasi yang begitu bersahabat serta tidak sanggup dipisahkan. Intinya yaitu hak dan kewajiban itu mempunyai sifat kodrati atau menempel bersama dengan kelahiran insan dan dalam pelaksanaannya harus dengan rasa tanggung jawab yang besar.
Jika dirinci, maka hak itu yaitu sesuatu yang sifatnya mutlak dan menjadi milik seseorang dalam masyarakat, sedangkan kewajiban itu ialah hal-hal yang semestinya dilakukan oleh seseorang sebagai kepingan dari masyarakat, dan tanggung jawab yaitu perbuatan yang dilaksanakan oleh masing-masing individu dengan berdasarkan pada panggilan hati atau kewajiban seseorang.
Pengertian tanggung jawab yang lainnya yaitu kesadaran insan terhadap perbuatan atau suatu tingkah laris entah itu disengaja maupun tidak disengaja. Jika kembali lagi pada relasi hak, kewajiban dan tanggung jawab, apabila ada seseorang yang tidak melaksanakan kewajibannya serta haknya dengan baik, maka yang bersangkutan akan disebut sebagai orang yang tidak mempunyai tanggung jawab. Begitu pula sebaliknya.
Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Dengan Hak dan Kewajiban Asasi
Hak merupakan sesuatu yang mengiringi insan semenjak lahir. Ini yaitu sesuatu yang bersifat tidak sanggup diganggu gugat. Namun hak ini bisa dibagi menjadi dua yakni hak warga negara dan hak asasi. Pengertian hak warga negara yaitu seperangkat hak yang ada pada diri individu mengingat kedudukannya sebagai kepingan dari suatu negara sehingga haknya itu akan dibatasi oleh status kewarganegaraannya.
Sementara itu, pengertian hak asasi ialah hak yang bersifat umum atau universal, di mana status kewarganegaraan tidak mempunyai imbas atasnya. Mengingat kedua pengertian tersebut, sanggup disimpulkan bahwa setiap hak asasi insan itu yaitu hak warga negara, namun tidak semua hak warga negara merupakan hak asasi manusia. Contoh, setiap warga negara Indonesia berhak menduduki jabatan dalam pemerintahan Indonesia, namun walaupun menduduki jabatan yaitu hak asasi, hak ini tidak berlaku bagi mereka yang bukan warga negara Indonesia.
Beralih pada kewajiban. Kewajiban warga negara merupakan perbuatan atau tindakan yang wajib dilakukan oleh warga negara sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam undang-undang, atau dengan kata lain kewajiban yang dibatasi oleh status kewarganegaraan. Contoh dalam hal ini ialah kewajiban untuk membela negara Indonesia hanya berlaku bagi mereka yang berstatus sebagai warga negara Indonesia saja. Sedangkan warga negara gila tidak mempunyai kewajiban tersebut.
Sementara itu, pengertian kewajiban asasi ialah kewajiban dasar masing-masing individu dan kewajiban ini terlepas dari status kewarganegaraannya. Contoh dalam hal ini ialah menghormati hak hidup orang lain yaitu kewajiban bagi siapapun tidak peduli beliau warga negara Indonesia maupun bukan.
Penyebab Lahir dan Dihapusnya Hak
Berdasarkan apa yang disampaikan oleh J.B Daliyo, hak bisa muncul atau lahir lantaran beberapa hal berikut ini.
- Terdapat subjek aturan yang baru, entah itu berupa tubuh aturan maupun orang
- Terdapat perjanjian yang sudah disepakati oleh setiap pihak yang menyetujui atau mengadakan perjanjian
- Terdapat kerugian yang dialami oleh seseorang, di mana kerugian tersebut diakibatkan oleh orang lain
- Kadaluarsa aquisitief atau aquisitief verjaring
- Seseorang sudah melaksanakan kewajiban atau hak
Selanjutnya, J.B Daliyo juga menjelaskan bekerjsama hak bisa terhapus atau lenyap lantaran sejumlah hal di bawah ini.
- Kadaluarsa extincief atau extincief verjaring
- Kewajiban yang menjadi syarat untuk didapatnya hak telah terpenuhi
- Benda yang menjadi objek hak telah diterima
- Masa berlaku hak habis serta tidak bisa diperpanjang
- Pemegang hak telah meninggal dunia serta tidak ada jago waris atau pengganti yang sudah ditunjuk sebelumnya oleh aturan maupun oleh pemegang hak yang bersangkutan
Penyebab Lahir dan Dihapusnya Kewajiban
Sama menyerupai hak, kewajiban juga sanggup lahir dan lenyap. Adapun penyebab lahir atau munculnya kewajiban oleh J.B Daliyo dijelaskan menyerupai berikut ini.
- Kadaluarsa tertentu yang sudah ditentukan dengan berdasarkan perjanjian maupun aturan tertentu
- Yang bersangkutan sudah menikmati hak tertentu
- Adanya kesalahan yang dilakukan oleh seseorang sehingga orang lain menerima kerugian akhir kesalahan tersebut
- Terdapat perjanjian yang sudah disepakati
- Adanya syarat untuk melaksanakan kewajiban tertentu biar bisa mendapatkan hak
Selain itu, J.B Daliyo juga menjelasan bahwa kewajiban sanggup terhapus atau lenyap yang diakibatkan oleh sejumlah hal di bawah ini.
- Terdapat penyebab seseorang tidak bisa memenuhi kewajibannya, di mana penyebab tersebut di luar kemampuan manusia
- Kewajibannya sudah dialihkan atau beralih pada orang lain
- Akibat ketentuan yang disebutkan dalam undang-undang
- Kadaluarsa
- Hak yang menimbulkan munculnya kewajiban sudah hilang
- Kewajiban yang dimaksud telah dilaksanakan oleh yang bersangkutan
- Masa berlaku kewajiban habis dan tidak bisa diperpanjang
- Pihak yang memiiliki kewajiban meninggal dunia sedangkan tidak ada pihak yang menggantikannya, baik itu jago waris, orang lain ataupun tubuh aturan yang sanggup ditunjuk oleh hukum
Kesimpulan
Memahami pengertian hak dan kewajiban yaitu hal yang penting untuk dilakukan supaya masing-masing individu bisa menjalankan keduanya dengan baik dan seimbang. Hingga ketika ini, sudah banyak kasus kontradiksi yang muncul akhir tidak seimbangnya antara hak dan kewajiban. Apabila hal ini terus dibiarkan, maka kehidupan yang aman, nyaman dan tentram akan sulit sekali diraih.
Kasus-kasus pelanggaran hak, khususnya hak asasi insan juga sudah banyak terjadi, bahkan termasuk di Indonesia. Harapannya, ke depannya tidak ada lagi kasus serupa sehingga setiap orang sanggup mencicipi nyamannya hidup dengan tentram.
Baca juga: