Registrasi Ulang Kartu XL

FAST DOWNLOADads
Download

Registrasi Ulang Kartu XL dan Axis Tanpa KTP – Sehubungan dengan di terbitkannya kebijakan gres oleh kominfo untuk para pelanggan kartu prabayar ponsel seluler yang mewajibkan untuk melaksanakan pendaftaran ulang kartunya memakai data KTP ataupun KK.


Sampai ketika ini kelihatannya yang belum mempunyai KTP masih galau bagaimana cara mau meregistrasi ulang kartu SIM ponselnya.


Karena ibarat yang kita tahu, bahwa banyak pelanggan telepon seluler yang masih di belum dewasa atau masih pelajar yang belum mempunyai identitas KTP.


Batas selesai untuk pendaftaran ulang kartu SIM yang udah usang dipakai ialah 28 Februari 2019.


Sedangkan untuk pengaktifkan kartu perdana gres mulai tanggal 31 Oktober 2020 sudah diberlakukan untuk meregistrasi memakai dokumen resmi KTP. Peraturan ini berlaku untuk semua oprator yang ada di indonesia termasuk XL dan Axis.


Baca Dulu : Mengubah Kuota iFlix XL Ke Reguler


Nah, untuk kalian pelanggan kartu XL dan Axis yang ingin melaksanakan pendaftaran ulang namun belum mempunyai KTP, pada pembahasan ini kami akan mengulas cara gampang pendaftaran ulang kartu XL dan Axis tanpa KTP.


Karena provider XL dan Axis ini masih dalam satu naungan PT. XL Axiata maka cara pendaftaran kedua provider inipun sama. Baiklah dibwah ini langkah-langkah mudahnya.


Registrasi Ulang Kartu XL dan Axis Tanpa KTP


Registrasi



  1. Jika kalian belum mempunyai KTP kalian sanggup me-registrasikan ulang kartu kalian memakai KK milik orang tua.

  2. Kalau tidak coba kalian buka aplikasi SMS, kemudian silahkan kirim SMS ke 4444 dengan format : ULANG#NIKKK#NOKK Contoh: ULANG#320927150897008#123456789084423 Atau kalian sanggup pendaftaran ulang kartu prabayar XL secara online melalui tautan ini: http://bit.ly/ulang4444

  3. Terakhir tinggal tunggu konfirmasi dari kominfo 444 yang memberitahukan bahwa pendaftaran ulang kartu XL atau Axis kalian berhasil.


Sangat gampang bukan? Nah, untuk kalain yang hingga ketika ini belum melaksanakan pendaftaran ulang kartunya, Ayo segera regitrasi ulang kartu SIL ponsel kalian sebelum no kesayangan di non aktifkan.


Demikianlah yang sanggup kami bagikan ihwal cara pendaftaran ulang kartu XL dan Axis tanpa KTP. Semoga pembahsan ini sanggup bermanfaat dan menambah pengetahuan kalian. Selamat mencoba!


Lihat Juga :



FAST DOWNLOADads
| Server1 | Server2 | Server3 |
Download
Next Post Previous Post