Registrasi Kartu XL

FAST DOWNLOADads
Download

Registrasi Kartu XL – Pada kesempatan kali ini kami akan membahas wacana cara mendaftarkan atau pendaftaran ulang katu XL Anda.


Mengapa Harus Registrasi Kartu XL?


Sejak pengumuman batas waktu untuk pendaftaran ulang kartu pada tahun 2019. KOMINFO mengharuskan pengguna kartu prabayar untuk mendaftarkan kartu memakai Nomor Populasi (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid.


Oleh alasannya yakni itu, pada kesempatan ini kami akan menyebarkan cara mendaftar ulang untuk pengguna kartu prabayar XL, baik pengguna usang dan pengguna baru.


Bagaimana kalau saya tidak mendaftar? Tujuan dan manfaat mendaftar kartu prabayar dengan NIK dan KK Tidak ada validasi untuk


memberikan dukungan kepada pengguna layanan telekomunikasi terhadap terorisme, penipuan, informasi spam, dan sebagainya.


Dan kalau pelanggan tidak mendaftar ulang, penyedia layanan telekomunikasi akan memblokir panggilan keluar / masuk, SMS dan layanan pemblokiran layanan Internet.


Jadi, biar tidak diblokir, segera registrasikan kartu prabayar XL Anda dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.


Cara Registrasi Kartu XL


Pada


1. Via SMS


Pengguna Baru :



  • Pertama buka aplikasi Pesan, kemudian silahkan anda ketikkan SMS dengan format DAFTAR#NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.

  • Jika berhasil, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi yang berisi pemberitahuan bahwa Anda sudah berhasil melaksanakan registrasi.

  • Selesai.


Pengguna Lama :



  • Pertama buka aplikasi Pesan, kemudian silahkan anda ketikkan SMS dengan format ULANG#NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.

  • Jika berhasil, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi yang berisi pemberitahuan bahwa Anda sudah berhasil melaksanakan registrasi.

  • Selesai.


2. Via Online (Website XL)


Cara pendaftaran kartu XL via web juga sanggup menjadi alternatif bagi mereka yang ingin mendaftarkan kartu melalui PC atau Laptop.


Untuk pendaftaran kartu XL melalui website, Anda sanggup mengikuti langkah-langkah di bawah ini:



  • Pertama, silahkan susukan situs web resmi XL di https://registrasi.xi.co.id/

  • Di situs web Anda sanggup memasukkan nomor telepon XL Anda bersama dengan Nomor KK dan Nomor NIK Anda.

  • Agar pendaftaran berhasil, maka pastikan Anda memasukkan identitas dengan benar.

  • Tunggu sampai ada layar konfirmasi yang menyatakan bahwa proses pendaftaran telah berhasil dilakukan.


Kemungkinan Terkena Blokir


Jika kartu prabayar Anda tidak segera Anda registrasi, maka kemungkinan besar kartu prabayar Anda akan terkena blokir. Berikut penjelasannya :


1. Panggilan Keluar dan SMS Diblokir


Untuk pertama kali, mungkin pengguna yang tidak mendaftar lagi tidak sanggup melaksanakan panggilan keluar dan mengirim pesan singkat (SMS). Periode waktu yang ditetapkan yakni 30 hari.


2. Panggilan Masuk dan SMS Diblokir


30 hari ke depan, pemblokiran dilakukan untuk layanan mendapatkan panggilan telepon dan SMS, tetapi kartu SIM masih sanggup dipakai untuk mengakses internet


3. Blokir Permanen


Setelah 15 hari, kalau pelanggan belum mendaftar, pemerintah akan sepenuhnya memblokir kartu SIM sehingga tidak sanggup digunakan.


Nah, untuk menghindari hal ini terjadi, Anda harus segera mendaftar ulang atau registrasikan kartu SIM Anda.


Untuk pendaftaran caranya sangat mudah. Anda sanggup pergi ke kantor layanan jaringan Anda dengan membawa kartu keluarga atau kartu keluarga dan kartu identitas alias KTP.


Tetapi kalau Anda tidak ingin ribet keluar rumah, Anda sanggup melakukannya sendiri dengan mengikuti beberapa langkah yang sudah kami share di atas.


Lihat Juga :



Demikianlah informasi wacana Registrasi Kartu XL – Cara Praktis Melalui SMS Online. Segera registrasikan kartu prabayar Anda sebelum terblokir dan tidak sanggup dipakai lagi. Semoga bermanfaat.



FAST DOWNLOADads
| Server1 | Server2 | Server3 |
Download
Next Post Previous Post