Cara Mengecek KTP Online
Cara Cek KTP Via Internet Sekarang Kaprikornus Lebih Praktis – Pasti sangat beruntung bagi Anda yang hidup di zaman ini, alasannya kini teknologi semakin maju.
Sekarang kita telah dibentuk gampang untuk mengakses semua kebutuhan kita, dari kebutuhan kerja dan bahkan kini kita sanggup cek e-KTP melalui internet.
Sangat gampang untuk tidak hidup di zaman ibarat sekarang, alasannya tidak perlu repot pergi ke kantor Dindukcapil untuk cek e-KTP.
Karena Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) telah membuka layanan untuk cek e-KTP melalui situs resminya, kita sanggup cek melalui internet.
Bahkan cara untuk cek Via Internet hanya dengan memasukkan nomor NIK. Tentunya belum banyak orang yang belum tahu, jikalau Anda sanggup mengecek e KTP atau KTP elektronik, Anda sanggup eksklusif online.
Bahkan masih banyak orang yang tidak tahu cara mengecek KTP melalui internet, selain tidak mengetahui informasinya.
Terutama untuk orang bau tanah atau orang yang tidak terbiasa dengan internet. Sekarang untuk kesempatan ini, kami akan memperlihatkan warta untuk semua investigasi KTP online.
Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda sanggup melihat ulasan yang telah kami siapkan di bawah ini.
Cara Cek KTP Via Internet
Cara cek kartu ID Anda melalui internet sangat mudah, Anda cukup membuka ponsel cerdas, laptop atau komputer Anda.
Setelah itu masukkan brosur dan ketik dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik, sehabis itu Anda akan diminta untuk memasukkan nomor nik Anda.
Sekarang, untuk mencari tahu secara detail, Anda sanggup melihat ulasan yang telah kami siapkan di bawah ini.
1. Masuk Website Resmi Kemendagri
Untuk langkah pertama yang harus Anda lakukan yakni mengambil ponsel cerdas atau laptop Anda, kemudian masukkan bro.
Setelah itu ketikkan saja dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik, sehabis Anda mengklik nanti akan ada kolom kosong.
Kemudian Anda akan diminta memasukkan nomor NIK Anda, kemudian tekan cek dan tunggu sebentar.
2. Masukkan Nomor NIK
Setelah Anda memasukkan nomor NIK Anda, maka cukup , yang berada di bawah kolom kanan. Setelah Anda menekan cek, tunggu sebentar dan tunggu hingga proses. Jika e-KTP Anda telah terdaftar, akan ada data lengkap Anda.
Catatan:
Jika KTP Anda belum terdaftar, Anda hanya harus tiba ke kantor kelurahan untuk mengetahui warta lebih lanjut. Dan itu harus segera diproses sehingga terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
Artikel Lainnya :
- Cek Status Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan
- Menggunakan Aplikasi Pushbullet di Android
- Cara Cek Kuota Smartfren 4G
Nah, itulah warta perihal Cara Cek KTP Via Internet Sekarang Semua Serba Mudah. Semoga bermanfaat.