Koperasi Adalah
Kita niscaya sering mendengar kata koperasi, namun ada beberapa orang yang belum sepenuhnya tahu mengenai pengertian koperasi. Koperasi sendiri merupakan tubuh perjuangan yang dikelola anggotanya. Tujuannya untuk membantu dan memenuhi kebutuhan bersama dibidang ekonomi.
Koperasi merupakan tubuh perjuangan yang didirikan berdasarkan aturan atau asas kekeluargaan. Dimana tujuan koperasi yaitu untuk mensejahterakan anggotanya dengan menganut prinsip ekonomi rakyat. Sehingga, laba yang didapat dari tubuh perjuangan ini akan dibagikan secara merata untuk anggota aktif yang memajukan kinerja koperasi.
Koperasi sanggup dibuat oleh siapa saja baik perorangan, kelompok, atau tubuh aturan lainnya. Karena modal perjuangan pembuatan koperasi didapatkan dari anggota itu sendiri. Untuk memahami pembahasan mengenai koperasi, kita harus mengetahui pengertian koperasi, contoh, tujuan, jenis, fungsi, dan lain sebagainya.
Pengertian Koperasi
Kata koperasi diambil dari kata dalam bahasa Inggris, yaitu cooperation yang mempunyai arti kerjasama. Sehingga sanggup dikatakan bahwa koperasi adalah tubuh perjuangan yang dijalankan sesuai dengan asas kekeluargaan dan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi harus dijalankan berdasarkan prinsip ekonomi rakyat.
Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para andal mengenai koperasi, yang ditulis ulang dengan bahasa berbeda tanpa berniat menghilangkan maksud dan tujuan orisinil penulis. Berikut ini merupakan pengertian koperasi berdasarkan para ahli, diantaranya adalah
1. International Labour Organization (ILO)
Menurut gagasan yang diberikan International Labour Organization (ILO) mengenai pengertian koperasi,
Koperasi merupakan sebuah asosiasi yang dijalankan dengan orang yang terbatas, yaitu beberapa orang yang bergabung secara sukarela. Pembentukan koperasi ini harus dijalankan hingga simpulan ekonomi umum dalam sebuah organisasi bisnis. Ekonomi ini dibuat dan dikendalikan dengan sistem demokratis, berkontribusi adil, serta mendapatkan risiko maupun manfaat dari tubuh perjuangan tersebut.
2. Arifinal Chaniago
Berdasarkan gagasan yang disampaikan oleh Arifinal Chaniago yang menyatakan mengenai pengertian koperasi adalah,
Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang terdiri dari tubuh aturan atau para anggota yang menunjukkan kebebasan kepada setiap anggota untuk masuk atau keluar serta berkerja sama secara kekeluargaannya untuk menjalankan perjuangan dengan tujuan biar para anggota mendapatkan kesejahteraan yang tinggi.
3. UU No. 25 1992
Dalam UU No. 25 1992 telah menjelaskan mengenai pengertian koperasi adalah,
Koperasi ialah suatu tubuh perjuangan yang beranggotakan orang seorang atau tubuh aturan koperasi, dengan melandaskan kegiatannya yang berdasarkan dengan prinsip koperasi yang sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang mempunyai dasar dari azas kekeluargaan.
4. Moh. Hatta
Menurut gagasan yang disampaikan oleh Moh. Hatta menyatakan bahwa koperasi adalah,
Koperasi merupakan sebuah tubuh perjuangan yang dibuat bersama dengan tujuan untuk memperbaiki kehidupan dan nasib ekonomi yang berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong didapatkan dari dalam diri serta harapan untuk memberi jasa kepada orang lain dengan prinsip satu orang untuk semua, dan semua untuk satu orang.
5. Munkner
Berdasarkan pendapat yang diungkapkan Munkner mengenai koperasi yaitu,
Koperasi merupakan sebuah organisasi yang dibuat untuk saling tolong-menolong, dan melaksanakan segala urusan niaga dengan berkumpul sesuai asas dan konsep saling menolong. Tujuan melaksanakan segala acara perniagaan yaitu untuk ekonomi, dan bukan untuk urusan sosial menyerupai asas yang terkandung yaitu gotong royong.
6. P.J.V. Dooren
Berdasarkan pedoman yang disampaikan oleh P.J.V. Dooren yang menyatakan bahwa,
Pengertian koperasi yaitu sebuah perkumpulan banyak orang, bukan hanya itu, melainkan bisa berbentuk sekumpulan setiap tubuh aturan (corporate)
Landasan Koperasi
Dalam pembuatan tubuh perjuangan menyerupai koperasi tentu mempunyai landasan tersendiri. Sehingga, fungsi dan tujuan untuk membantu ekonomi rakyat sanggup terealisasikan. Hal itulah yang menjadikan landasan koperasi dinilai sangat penting.
Landasan koperasi merupakan pijakan yang berpengaruh untuk menjalankan koperasi sesuai dengan pendiriannya. Terdapat beberapa landasan koperasi, diantaranya sebagai berikut,
1. Landasan Idiil Pancasila
Landasan idiil Pancasila sangat berperan untuk mendirikan koperasi di Indonesia. Karena Pancasila menjadi penopang landasan aturan dalam koperasi. Dengan begitu, akan tercipta sebuah tubuh perjuangan yang mempunyai sarana untuk mencapai masyarakat sejahtera, makmur, dan adil.
2. Landasan Undang-Undang Dasar 1945
Koperasi mempunyai posisi sebagai soko guru perekonomian nasional yang dicantumkan dalam undang-undang dasar 1945. Kedudukan tersebut membuat tubuh perjuangan koperasi harus mempunyai departemen ataupun kementerian khusus dalam kabinet.
Departemen tersebut mempunyai fungsi untuk membantu urusan koperasi nasional menyerupai penyuluhan, pengembangan, pembekalan, pembiayaan, hingga banyak sekali penanganan aturan yang akan menuntaskan problem dikala terjadi sesuatu.
3. Landasan Sosial
Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa koperasi mempunyai yang cukup panjang dan membutuhkan peranan anggota maupun masyarakat. Hal tersebut termasuk ke dalam pengertian koperasi, yaitu sebuah organisasi yang mandiri, berotonomi, serta demokrasi ekonomi.
Sehingga, dibutuhkan perilaku sosial menyerupai saling tolong-menolong, berbagi, berdiskusi, serta saling memberikan pendapat. Landasan sosial yang bisa dilakukan yaitu mulai dari berdiskusi mengenai organisasi, pemasaran, manajerial, serta pembangunan perjuangan anggota
4. Landasan operasional Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, UU Koperasi No. 12 1967, UU Koperasi No. 25 1992, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1
Berdasarkan isi landasan landasan tersebut, perekonomian Indonesia dibangun dan disusun sebagai perjuangan berdasarkan asas kekeluargaan. Salah satu penjelasannya menyatakan bahwa, kepentingan masyarakat lebih diutamakan dibandingkan kemakmuran individu maupun bentuk perusahaan yang sesuai dengan koperasi tersebut.
Asas-Asas Koperasi
Pembuatan tubuh perjuangan koperasi dijalankan berdasarkan dua asas koperasi, yaitu asas tolong-menolong serta asas kekeluargaan. Berikut ini merupakan penjelasannya
1. Asas gotong royong
Koperasi yang berasaskan tolong-menolong merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengerti arti sebuah toleransi, kerjasama, tidak individualis, serta tidak egois.
2. Asas kekeluargaan
Dengan melaksanakan perbuatan dalam koperasi yang sesuai asas kekeluargaan, maka perjuangan yang dibangun pun akan berhasil. Untuk mewujudkan asas kekeluargaan, setiap anggota perlu mempunyai perilaku yang baik dan kesadaran yang tinggi. Sehingga kegiatan koperasi akan berkhasiat untuk semua anggota didalamnya.
Prinsip-Prinsip Koperasi
Koperasi mempunyai prinsip yang patut diaplikasikan dalam setiap kegiatannya. Dimana prinsip tersebut menjadi tuntunan yang membawa keberhasilan koperasi. Berikut ini merupakan prinsip-prinsip Koperasi, diantaranya adalah
- Setiap anggota harus bersifat terbuka dan sukarela.
- Dalam melaksanakan koperasi, anggota bisa mengendalikan secara demokratis.
- Untuk menjalankan kegiatan koperasi, setiap anggota harus mempunyai rasa kepedulian terhadap komunitas
- Pelaksanaan koperasi harus mempunyai otonomi dan bersifat kebebasan.
- Anggota harus ikut berpartisipasi dalam ekonomi anggota.
- Setiap anggota dalam menjalankan koperasi harus mendapatkan pelatihan, pendidikan, serta informasi.
- Dalam pelaksanaan koperasi, setiap anggota harus bisa bekerjasama
Nilai-Nilai Koperasi
Kegiatan koperasi mempunyai nilai koletifisme yang merupakan cerminan dari perilaku tolong-menolong masyarakat Indonesia semenjak zaman dulu. Adapun nilai-nilai koperasi yang harus di ketahui diantaranya,
- Memiliki nilai tolong-menolong terhadap diri sendiri maupun orang lain
- Memiliki nilai demokrasi yang sesuai
- memiliki nilai kemandirian yang harus ditanamkan dalam diri
- Memiliki nilai kekeluargaan setiap anggota koperasi
- Memiliki nilai keadilan
- Memiliki nilai bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuat
Tujuan Koperasi
Dalam pasal 4 UU no 25 tahun 1992 menyatakan bahwa di dalam sebuah organisasi koperasi, diperlukan bisa mencapai beberapa tujuan yang diantaranya sebagai berikut,
- Sebagai forum yang sanggup berperan aktif untuk meninggikan kualitas hidup setiap insan maupun masyarakat setempat.
- Mengembangkan suatu perekonomian nasional yang diwujudkan berdasarkan sebuah perjuangan dengan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi
- Untuk membangun, serta mengembangkan banyak sekali kemampuan atau potensi ekonomi yang dimiliki oleh anggota serta masyarakat umum dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan perekonomian bersama.
- Koperasi sebagai guru untuk memperkokoh pertahanan dan kekuatan perekonomian rakyat maupun perekonomian nasional
Jenis-Jenis Koperasi
Ada beberapa jenis-jenis koperasi yang terbagi sesuai dengan golongannya tersendiri. Diantaranya menyerupai berdasarkan jumlah lapangan usaha, berdasarkan fungsi, serta berdasarkan tingkatan. Berikut ini penjelasannya
1. Berdasarkan Jumlah Lapangan Usaha
Jenis-jenis koperasi berdasarkan jumlah lapangan perjuangan dibedakan menjadi,
- Koperasi Single Purpose, merupakan sebuah koperasi yang mempunyai 1 bidang perjuangan saja. Misalnya pada koperasi simpan pinjam yang hanya melaksanakan kegiatan mengenai kegiatan penyimpanan uang maupun peminjaman uang saja.
- Koperasi Multi Purpose, merupakan sebuah koperasi yang membangun banyak sekali unit usaha. Misalnya pada koperasi unit desa yang menyediakan banyak sekali jasa atau barang untuk anggota maupun masyarakat setempat.
2. Berdasarkan Fungsinya
Jenis-jenis koperasi berdasarkan fungsinya dibedakan menjadi,
- Koperasi Konsumsi merupakan jenis koperasi yang dibangun dengan tujuan utama untuk mensejahterakan anggotanya dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga anggota koperasi mempunyai tugas sebagai konsumen akhir. Dimana koperasi tersebut merupakan tempat untuk menjual banyak sekali barang konsumsi dengan harga yang lebih murah dibandingkan di tempat yang lain.
- Koperasi Jasa merupakan jenis koperasi yang menunjukkan jasa atau menyediakan pelayanan untuk para anggota khususnya dan masyarakat setempat pada umumnya. Misalnya, koperasi yang menyediakan jasa penyimpanan maupun peminjaman uang terhadap anggota atau masyarakat dengan bunga yang lebih kecil dibandingkan tempat lain.
- Koperasi Produksi merupakan jenis koperasi yang membuka perjuangan untuk menjual barang hasil produksi setiap anggota didalamnya. Sehingga, setiap anggota mempunyai tugas sebagai produsen yang bisa memproduksi barang sendiri untuk dijual. Selain itu, para anggota koperasi ini juga harus bisa menyebarluaskan hasil produksinya kepada sasaran pasar untuk mencapai kesejahteraan anggota dalam koperasi.
3. Berdasarkan Tingkatan dan Luas Daerah Kegiatan
Jenis-jenis koperasi berdasarkan tingkatan serta luas kawasan kegiatan dibedakan menjadi,
- Koperasi Primer merupakan jenis koperasi yang dibangun sendiri oleh para anggota yang terdiri dari minimal 20 orang perseorangan.
- Koperasi Sekunder merupakan jenis koperasi yang dibangun dari beberapa campuran tubuh koperasi. Sehingga jangkauan kegiatan koperasi sekunder lebih luas dibandingkan dengan jangkauan kegiatan koperasi primer. Dimana jenis koperasi sekunder dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya adalah,
- Koperasi sentra yaitu koperasi yang dibangun minimal dari campuran 5 buah koperasi primer.
- Koperasi Gabungan merupakan suatu koperasi yang dibangun dari minimal tiga koperasi sentra atau 15 tubuh koperasi primer yang tergabung.
- Koperasi Induk merupakan sebuah koperasi yang dibangun dari tiga koperasi campuran atau 9 koperasi sentra atau 45 koperasi primer
Fungsi Koperasi
Untuk menjalankan kegiatan koperasi, tentu terdapat beberapa fungsi di dalamnya. Diantaranya sebagai berikut,
- Berfungsi untuk membangun perekonomian nasional, serta membuat masyarakat yang maju, makmur, adil, dan sanggup berdiri diatas kaki sendiri sesuai dengan landasan dasar aturan negara yang berlaku.
- Berfungsi untuk mengupayakan pendemokrasian sosial ekonomi negara Indonesia.
- Koperasi dijadikan sebagai sentra penting untuk membangun perekonomian masyarakat Indonesia.
Pada dasarnya pembangunan koperasi mempunyai tugas yang sangat penting untuk mensejahterakan kehidupan anggota maupun masyarakat, terutama dalam bidang perekonomian dan sosial. Selain itu, keaktifan para anggota untuk membangun sebuah perjuangan perlu ditingkatkan biar keberhasilan koperasi sanggup tercapai dengan baik. Jangan lupa untuk menjalankan koperasi sesuai dengan landasan maupun asas yang ditetapkan.
Itulah beberapa pembahasan mengenai pengertian koperasi baik secara umum maupun berdasarkan para ahli, beserta tujuan, landasan, asas dan fungsinya.
Baca Juga :
- Respirasi Aerob dan Anaerob
- Contoh Surat Rekomendasin
- LayarKaca21 (LK21)
- Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
- Penyebab Gempa Bumi
- Novel adalah