Registrasi Kartu Smartfren
Registrasi Kartu Smartfren Untuk Pengguna Baru Maupun Lama – Pelanggan kartu prabayar Smartfren, berdasasrkan kebijakan yang dikeluarkan oleh KOMINFO, maka kartu prabayar Anda wajib diregistrasi.
Sejak tahun 2017 lalu, pemerintah telah tetapkan kebijakan gres terkait penggunaan nomor ponsel. Untuk alasan ini, setiap pengguna perlu mendaftarkan nomor yang akan digunakan.
Berbeda dengan cara usang yang sanggup memakai data palsu, dengan kebijakan gres ini setiap nomor harus didaftarkan dengan data asli, memakai nomor NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Ketentuan gres ini juga berlaku untuk pengguna layanan Smartfren. Setiap pengguna layanan kartu SIM dari anak perusahaan Sinar Mas juga perlu mendaftar sehingga nomor ponselnya sanggup dipakai tanpa masalah.
Resiko Blokir Jika Tidak Melakukan Registrasi
Apabila kartu Smartfren Anda tidak segera diregistrasi, kemungkinan besar kartu prabayar Anda akan terkena blokir.
Panggilan Masuk dan SMS Diblokir
30 hari berikutnya, pemblokiran dilakukan untuk layanan yang mendapatkan panggilan telepon dan SMS, tetapi kartu SIM masih sanggup dipakai untuk mengakses internet.
Panggilan Keluar dan SMS Diblokir
Untuk pertama kalinya, pengguna yang tidak mendaftar lagi tidak sanggup melaksanakan panggilan keluar dan mengirim pesan singkat (SMS). Periode waktu yang ditentukan yaitu 30 hari.
Pemblokiran Permanen
Setelah 15 hari, kalau pelanggan belum mendaftar, pemerintah akan sepenuhnya memblokir kartu SIM sehingga tidak sanggup digunakan.
Sekarang, untuk menghindari hal ini terjadi, Anda harus segera mendaftar ulang atau mendaftarkan kartu SIM Anda.
Cara Registrasi Kartu Smartfren
1. Registrasi Pengguna Baru Melalui SMS
- Buka aplikasi Pesan / Messages.
- Lalu silahkan ketik SMS dengan format NIK#Nomor KK# lalu kirim ke nomor 4444.
- Silahkan tunggu beberapa saat, Anda akan mendapatkan konfirmasi dari nomor 4444 yang memberitahukan bahwa nomor Anda berhasil diregistrasi.
2. Registrasi Pengguna Lama Melalui SMS
- Buka aplikasi Pesan / Messages.
- Lalu silahkan ketik SMS dengan format ULANG#NIK#Nomor KK# lalu kirim ke nomor 4444.
- Silahkan tunggu beberapa saat, Anda akan mendapatkan konfirmasi dari nomor 4444 yang memberitahukan bahwa nomor Anda berhasil diregistrasi.
3. Registrasi Melalui Website Resmi Smartfren
- Pertama, silahkan buka browser kemudian kanal web resminya di sini.
- Pada halaman web, silahkan input nomor telepon yang akan di-registrasi.
- Input NIK KTP atau sanggup juga dengan meng-upload foto e-KTP.
- Pilih Jenis Verifikasi yang ingin digunakan:
- PUK (ada di bab belakang kartu fisik Anda).
- Kode aktivasi (di stiker di boks perangkat Anda).
- SMS (kode verifikasi dikirim ke smartphone Anda).
- Input nomor KK atau dengan meng-upload foto KK.
- Input alamat email Anda.
- Input nomor seluler lainnya (jika ada, opsional).
- Klik tanda cek oke pada Syarat dan ketentuan.
- Klik Lanjut.
Tunggu beberapa saat, sesudah ini Anda akan mendapatkan pesan konfirmasi dari penyedia bahwa nomor prabayar Smartfren Anda telah terdaftar.
Lihat Juga :
Akhir Kata
Karena itulah, segera registrasikan kartu prabayar Anda sebelum terkena blokir dan Anda tidak akan sanggup memakai nomor Anda lagi.
Demikianlah cara Registrasi Kartu Smartfren Untuk Pengguna Baru Maupun Lama. Semoga bermanfaat.