Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Mudah dan Cepat
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Praktis dan Cepat – Dengan Telkomsel, pengguna mempunyai kesempatan untuk menghapus pendaftaran kartu SIM atau unreg yang terdaftar. Bagaimana unreg kartu Telkomsel yang anda sanggup lakukan dengan mudah?
Pemerintah telah tetapkan aliran untuk pendaftaran kartu SIM melalui Badan Pengaturan Regulasi Telekomunikasi Indonesia No. 1 Tahun 2018, yang berisi aliran untuk pelaksanaan kartu prabayar untuk telepon seluler.
Sementara itu, peraturan berlaku semenjak 2018. Terkadang pengguna mungkin ingin unreg pendaftaran kartu, sementara salah satunya ingin menghapus Nomor Identifikasi Penduduk (NIK).
Cara Untuk Unreg Kartu Telkomsel
- Telepon/Call
Unreg kartu Telkomsel tidak dilakukan secara online, tetapi melalui telepon. Pertama, pelanggan hanya menekan nomor kanal * 444 # dan kemudian pilih nomor 3 (unreg).
- Layanan SMS
Cara lain untuk menghapus pendaftaran kartu Telkomsel ialah dengan memakai SMS. Pelanggan hanya perlu mengirim SMS ke 4444 dengan mengetik UNREG#NIK.
- Pendaftaran/Registrasi
Selain unreg, ada juga cara untuk mendaftarkan kartu Telkomsel. Ada dua cara untuk mendaftarkan kartu Telkomsel, melalui SMS dan online. Cukup masukkan REG NIK#Nomor KK# dan kirim SMS ke 4444. Contoh: REG 123456789098765321#4556434632133355#. Cara ini dimaksudkan untuk mendaftarkan kartu Telkomsel baru.
Mudah kan untuk unreg dan pendaftaran kartu Telkomsel? Anda sanggup menentukan cara yang berdasarkan Anda gampang diterapkan. Jika salah satu dari cara di atas gagal, coba dengan cara lainnya lagi. Unreg kartu SIM ini sanggup menyebabkan kartu SIM Anda menjadi tidak sanggup digunakan.
Jika Anda ingin memakai kartu SIM lagi, Anda harus meregistrasi ulang dengan info identitas langsung anda. demikian artikel kami bahas biar bermanfaat.
Lihat Juga:
Registrasi Kartu XL
Cara Unreg Kartu 3
Cara Unreg Kartu XL